Minggu, 26 Juli 2015

Tips Megelolola Keuangan UKM-3

Hai sahabat blogger, mohon maaf agak terlambat untuk sharing lagi. Kali ini saya mau share tips yang ke-3 (ketiga) mengelola keuangan untuk UKM. Sedikit review semoga kita tidak lupa yah, tips ke-1 yaitu pemisahan UP dan UU, tips ke-2 yaitu RPU dan yang ketiga yang mau saya share kali ini yaitu BKM dan BKK. Apa itu? Yuk kita simak....

Mengelola sebuah usaha, tidak cukup dikelola dengan ingatan, akan tetapi kita memerlukan sebuah catatan dan bukti yang BAL (Benar, Akurat dan Lengkap). Minimal anda wajib memiliki BKM dan BKK yang artinya "Buku Kas Masuk" dan "Buku Kas Keluar", udah tau yah apa itu BKM dan BKK.

Untuk urusan catat mencatat ini sangat penting dan musti wajib kita lakukan. Bahkan Allah SWT pun memerintahkannya seperti yang difirmankan dalam Al-Qur'an surat Al-Baqoroh : 282. Setelah anda mencatat dengan benar, akurat dan lengkap, Andapun harus menghitung serta mencocokan setiap hari jumlah uang fisik anda dengan yang tertera didalam catatan. So, jumlahnya harus sama yah. Kalau selisih berarti ada kesalahan yang harus dicari.

Mencocokan fisik uang dan catatan dilakukan sebagai kontrol terhadap transaksi keuangan dan memastikan tidak ada uang yang terselip. Sehingga jika sudah diketahui lebih awal, akan sangat dengan mudah bagi kita untuk mencari kesalahannya.

Tahapan selanjutnya, tingkatkan kemampuan administrasi anda untuk mencatat penjualan dan biaya, begitu juga dengan saldo piutang, persediaan, aset, hutang dan modal. Akan lebih baik jika semua dicatat didalam komputer (PC, laptop atau notebook). Dan lebih super lagi jika anda bisa membuat laporan keuangan sampai dengan neraca dan laba rugi.

Demikian sharing untuk kali ini, semoga bermanfaat. Tips selanjutnya akan segera saya share yah, yaitu tentang HKB, apa itu HKB? Stay tuned terus yah :)

Asep Hendriana
Pakar Keuangan Umar Usman Business School
Pin BB 52439417, WhatsApp 0812-9777-5130

Kuliah 1 Tahun Jadi Pengusaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar