Media lagi ramai bahas JHT (Jaminan Hari Tua). Ramai karena JHT baru bisa dicairkan ketika memasuki usia pensiun, sekitar 55 tahun. Disi lain kondisi perekonomian yang semakin terpuruk menyebabkan banyak industri yang gulung tikar dan buruh-buruh di PHK. Ketika mereka mau mencairkan JHT tidak bisa, dikarenakan usia belum memasuki masa pensiun.
Kali ini saya mau berbagi tips untuk pengguna JHT, terutama bagi mereka yang menanamkan iuran JHT nya di lembaga keuangan. Seperti kita ketahui bahwa tujuan dari iuran JHT, selain dari amanat undang-undang, adalah meringankan beban perusahaan untuk membayar pesangon karyawan ketika mereka pensiun. Supaya tidak terlalu berat, maka mulailah perusahaan bersama-sama karyawan membuat iuran untuk masa hari tua karyawan.
Dari sini sudah jelas bahwa tujuan iuran JHT ini adalah jangka panjang. Kita sebagai pengguna JHT harus betul-betul pintar dalam melihat kondisi ini. Iuran JHT ini oleh lembaga keuangan di investasikan dalam beberapa instrumen pasar keuangan seperti deposito, saham, reksadana dll.
Tips yang ingin saya sampaikan kali ini adalah dalam menentukan instrumen investasi atas dana iuran JHT yang kita setorkan melalui lembaga keuangan diatas. Biasanya setiap lembaga keuangan akan menawarkan kepada peserta JHT dalam memilih paket investasinya. Maka saran saya adalah tanamkan investasinya pada instrumen yang memiliki imbal balik besar, parameternya harus diatas inflasi, dan sifatnya jangka panjang. Dan pilihan itu akan jatuh pada reksadana dan saham.
Sekian tips yang dapat saya bagikan kali ini, semoga bermanfaat :)
Asep Hendriana
Pakar Keuangan Umar Usman Business School
Pin 52439417, WhatsApp 0812-9777-5130

Tidak ada komentar:
Posting Komentar