Pagi sahabat blogger!!! Biar masih seger, Saya mau update langsung tips nya yah. Hari ini Kita sudah sampai pada tips yang ke-4 yaitu HKB. Sebelum Saya jelaskan mengenai HKB, mari kita ingat-ingat lagi tips-tips sebelumnya. Tips sebelumnya yaitu pemisahan UP (Uang Pribadi) dan UU (Uang Usaha), RPU (Rencanakan Penggunaan Uang) dan membuat BKM (Bukti Kas Masuk) serta BKK (Bukti Kas Keluar).
Kali ini kita bahas mengenai HKB, yang artinya "Hitung Keuntungan dengan Benar". Kita semua sepakat tujuan kita sebagai entrepreneur adalah mencari keuntungan. Namun tahukah anda berapa keuntungan yang didapatkan dari usaha Anda? Menghitung keuntungan dengan tepat sama pentingnya dengan menghasilkan keuntungan itu sendiri.
Nah, bagian yang paling kritikal adalah dalam menentukan dan menghitung biaya-biaya. Biasanya sebagian besar biaya diketahui karena melibatkan uang tunai/cash. Padahal banyak biaya-biaya lain yang tidak keluar secara cash tetapi kita lupa untuk memasukannya kedalam komponen biaya. Padahal ini sangat penting bagi Kita untuk menemukan dengan benar berapa jumlah keuntungan yang kita dapatkan.
Beberapa biaya yang keluar dengan tidak melibatkan uang kas antara lain : biaya penyusutan peralatan, amortisasi dll. Sebagian lagi biaya yang belum terjadi akan tetapi perlu kita cadangkan, misalnya : pajak dan bunga pinjaman, jika usaha kita menggunakan kredit dari dunia perbankan atau lembaga keuangan lainnya.
Sekian tips kali ini, masih ada 3 tips lagi mengenai mengelola keuangan UKM. Akan segera Saya share lebih lanjut. Stay tuned terus yah, semoga bermanfaat buat teman-teman semua.
Asep Hendriana
Pakar Keuangan Umar Usman Business School
Pin BB 52439417, WhatsApp 0812-9777-5130
Kuliah 1 Tahun Jadi Pengusaha

Tidak ada komentar:
Posting Komentar